Selasa, 20 Oktober 2009

TEORI MERKANTILISME

TEORI PRAKLASIK MERKANTILISME

 Merkantilisme adalah suatu aliran / filsafat ekonomi yang tumbuh dan berkembang dengan pesat pada abad XVI s.d XVIII di Eropa barat.

Ide pokok merkantilisme adalah sebagai berikut.

  1. suatu negara/raja akan kaya/makmur dan kuat bial ekspor lebih besar daripada impor (X-M)
  2. surplus yang diperoleh dari selisih (X-M) atau ekspor neto yang positif tersebut diselesaikan dengan pemsukan logam mulia (LM), terutama emas dan perak dari luar negeri. Dengan demikian, semakin besar ekspor neto, maka akan semakin banyak LM yang dimiliki atau diperoleh dari luar negeri.
  3. pada waktu itu LM (emas maupun perak) digunakan sebagai alat pembayaran (uang), sehingga negara / raja yang memiliki LM yang banyak akan kaya / makmur dan kuat.
  4. LM yang banyak tersebut digunakan oleh raja untuk membiayai armada perang guna memperluas perdagangan luar negeri dan penyebaran agama.
  5. penggunaan kekuatan armada perang untuk memeprluas perdagangan luar negeri ini diikuti dengan kolonialisasi di Amerika Latin, Afrika dan aAsia terutama dari abad XVI s.d XVIII.

    KEBIJAKAN MERKANTILISME
     Untuk melaksanakan ide tersebut diatas, merkantilisme menjalankan kebijakan perdagangan (trade policy) sebagai berikut:
    1) mendorong ekspor sebesar-besarnya, keculai LM
    2) Melarang/membatasi impor dengan ketat kecuali LM

    NEO MERKANTILISME
     Kebijakan merkantilisme pada saat ini masih dijalankan oleh banyak negara dalam bentuk “neo merkantilisme”, yaitu kebijakan proteksi untuk melindungi dan mendorongt ekonomi industri nasional dengan menggunakan kebijakan tarif atau tariff Barrier dan kebijakan Nontariff barrier. Biasanya tariff barrier dilaksanakan dengan menggunakan countervailing duty, bea anti dumping dan surcharge.
     Dalam hal ini, kebijakan proteksi yang lebih banyak digunakan biasanya dalam bentuk Nontariff Barrier seperti larangan, sistem kuota, ketentuan teknis, harga patokan, peraturan kesehatan, dll.

    KRITIK DAVID HUME
     Ide atau pokok pikiran dari merkantilisme mengatakan bahwa negara/raja akan kaya/makmur bila X>M, sehingga LM yang dimiliki akan semakin banyak. Dengan kata lain, kekayaan/kemakmuarn suatu negara/raja identik dengan jumlah Lm yang dimilikinya. Lm pada waktu itu digunakan sebagai alat pembayaran/uang sehingga bila LM banyak, maka ini berarti Money Supply (Ms) atau jumlah uang beredar banyak. Bila jumlah uang beredar naik, sedangkan produksi tetap tentu akan terjadi inflasi atau kenaikan harga. Kenaikan harga didalam negeri tentu akan menaikkan harga barang-barang ekspor (Px) sehingga kuantitas ekspor (Qx) akan menurun.
     Naiknya jumlah uang beredar yang diikuti dengan peningkatan inflasi di dalam negeri tentu akan menyebabkan harga barang impor (Pm) menjadi lebih rendah sehingga kuantitas impor (QWm) akan meningkat. Perkembangan yang demikian ini tentu akan menyebabkan ekspor (X) menjadi lebih kecil daripada impor (M). Atau impor menjadi lebih besar daripada ekspor sehingga akhirnya LM akanmenurun atau berkurang. Dengan berkurangnya LM yang dimiliki, maka berarti raja menjadi miskin karena LM identik dengan kekayaan/kemakmuran.
     Perubahan dari negara / raja yang kaya/makmur menjadi negara/raja yang miskin menurut paham merkantilisme ini dikritik oleh David Hume sebagai “Mekanisme Otomatis”dari “price-specie Flow Mechanism” atau PSFM.
     Dengannadanya kritik David Hume ini, maka teori Pra-Klasik atau merkantilisme dianggap tidak relevan, selanjutnya muncullah teori klasik atu absolute advantage dari adam Smith.
     Berdasarkan PSFM dari Hume, Smith mengkritik aliran merkantilisme dengan mengemukakan pendapatnya sebagai berikut:

  1. ukuran kemakmuran suatu negara,bukanlah ditentukan oleh banyaknya LM yang dimilikinya.
  2. kemakmuran suatu negara ditentukan oleh besarnya GDP dan sumbangan perdagangan luar negeri terhadap pembentukan GDP negara tersebut.
  3. untuk meningkatkan GDP dan perdaganagn luar negeri, maka pemerintah harus mengurangi campur tangannya sehingga tercipta perdagangan bebas atau free trade.
  4. dengan adanya free trade maka akan menimbulkan persaingan yang semakin ketat. Hal ini akan mendorong masing-masing negara untuk melakukan spesialisasi dan pembagian kerja internasional dengan berdasarkan kepada keunggulan absolut yang dimiliki masing-masing negara.
  5. spesialisasi dan pembagian kerja internasional yang didasarkan kepada absolute advantage , akan memacu peningkatan produktivitas dan efisiensi sehingga terjadi peningkatan GDP dan perdagangan luar negeri atau internasional.
  6. peningkatan GDP dan perdagangan internasional ini identik dengan kemakmuran suatu negara.


1 komentar: